Friday, 24 April 2015

Sejarah Singkat ASEAN Economic Community (AEC) 2015

Sejarah Singkat ASEAN Economic Community (AEC) 2015 Dalam  kerjasama  ASEAN  di  bidang  ekonomi,  pada  awalnya  kerjasama  difokuskan dengan pemberian prefensi perdagangan  (Predential trade), usaha patungan  (Joint Venture)dan  skema  saling  melengkapi  (Complementation  scheme)  antar  pemerintah  negara-negara anggota  maupun  pihak swasta di  kawasan  ASEAN





 Dalam  kerjasama  ASEAN  di  bidang  ekonomi,  pada  awalnya  kerjasama  difokuskan
dengan pemberian prefensi perdagangan  (Predential trade), usaha patungan  (Joint Venture)
dan  skema  saling  melengkapi  (Complementation  scheme)  antar  pemerintah  negara-negara
anggota  maupun  pihak swasta di  kawasan  ASEAN,  seperti  Industrial  Project  Plan  (1976),
Prefential  Trading  Area  (1977),  ASEAN  Industrial  Complement  Scheme  (1981),  ASEAN
Joint  Venture  Scheme  (1981)  dan  Enhanched  Prefential  Trading  Arengement  (1987).Pada
dekade 80-an  dan 90-an, ketika antar negara di berbagai belahan dunia  melakukan upaya-upaya
untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara ASEAN menyadari bahwa
cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan    saling membuka perekonomian mereka, guna
menciptakan  integrasi  ekonomi    kawasan.  Pada  KTT  ke-5  di  Singapura  tahun  1992  telah
ditandatangani Framewok Agreement Enchanching ASEAN Economic Cooperation sekaligus
menandai  dicanangkannya  ASEAN  Free  Trade  Area  (AFTA)  pada  tanggal  1  Januari  1993
dengan  Common  Efective  Prefential  Tariff  (CEPT)  sebagai  mekanisme  utama.  Pendirian
AFTA memberikan implementasi dalam bentuk pengurangan dan eliminasi  tarif, penghapusan
hambatan-hambatan  non-tarif,  dan  perbaikan  terhadap  kebijakan-  kebijakan  fasilitas
pedagangan.
           
Dalam perkembangannya, AFTA tidak hanya difokuskan pada liberalisasi perdagangan
barang, tetapi juga perdagangan  jasa dan investasi. Sejalan dengan perkembangan konstelasi
global, ASEAN pun mengalami pengembangan pesat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Seperti  yang  telah  dikemukakan  di  atas,  pada  awal  berdirnya,  ASEAN  mencurahkan
perhatiannya untuk membangun rasa saling percaya (confidence Bulding Measure), itikad baik
dan  mengembangkan  kebiasaan  secara  terbuka  dan  dinamis  diantara  sesama
angotanya.Menjelang  usianya  yang  ke-40,  ASEAN  telah  mencapai  tingkat  koefisitas  dan
memiliki  rasa  saling  percaya  yang  cukup  tinggi  dantara  para  anggotanya  serta  mulai
menyentuh kerjasama di bidang-bidang yang dianggap sensitif.
Perkembangan  ASEAN  yang  pesat  tersebut  tidak  terlepas  dari  pen garuh  lingkungan
baik  di  dalam  maupun  luar  kawasan  yang  turut  membentuk  dan  memperkaya  pola-pola
kerjasama  diantara  negara  anggota  ASEAN.  Pengalaman  kawasan  Asia  Tenggara  semasa
krisis  keuangan  dan  ekonomi  Tahun  1997-1998  memicu  kesadaran  ASEAN  mengenai
pentingnya peningkatan dan perluasan kejasama intra kawasan.
           
Perkembangan ASEAN memasuki babak baru dengan diadopsinya Visi ASEAN 2020
di Kuala Lumpur tahun 1997 yang mencita-citakan ASEAN sebagai Komunitas negara-negara
Asia  Tenggara  yang  terbuka,  damai,  stabil,  sejahtera,  saling  perduli,  diikat  bersama  dalam
kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Selanjutnya ASEAN juga mengadopsi Bali Concord II
pada  KTT  ke-9  ASEAN  di  Bali  tahun  2003  yang  menyetujui  pembentukan  Komunitas
ASEAN. Pembentukan Komunitas  ASEAN ini merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk
lebih mempererat integrasi ASEAN. Selain itu juga merupakan upaya evolutif   ASEAN untuk
menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestik
yang  berdampak  pada  kawasan  tanpa  meninggalkan  prinsp-prinsip  utama  ASEAN,  yaitu:
saling  menghormati  (Mutual  Respect),  tidak  menca mpuri  urusan  dalam  negeri  (NonInterfence), konsensus, diaog dan konsultasi. Komunitas ASEAN terdiri dari tiga  pilar yang
termasuk di dalamnya kerjasama di bidang ekonomi, yaitu:
           
Komonitas Keamanan ASEAN ( ASEAN Security Comunity/ASC),ü
            Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC)ü
            dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Sosio-Cultural Community/ASCC).ü
           
Pencapaian  Komunitas  ASEAN  semakin  kuat  dengan  ditandatanganinya  ”Cebu
Declaration on the Estabilishment of an  ASEAN Community by 2015” oleh para pemimpin
ASEAN  pada  KTT  ke-12  ASEAN  di  Cebu  Filiphina,  13  Januari  2007.  Dengan
ditandatanganinya  deklarasi  ini,  para  pemimpin  ASEAN  menyepakati  percepatan
pembentukan Komunitas ASEAN/ASEAN Community dari tahun 2020 menjadi 2015.
Lalu  komimen  tersebut,  khususnya  di  bidang  ekonomi,  dilanjutkan  dengan
penandatanganan ASEAN Charter/Piagam ASEAN beserta cetak biru AEC 2015 pada  KTT
ASEAN  ke-13  di  Singapura,  pada  tanggal  20  November  2007.  Penandatanganan  Piagam
ASEAN beserta cetak birunya AEC adalah merupakan babak baru dalam  kerjasama ASEAN
di bidang ekonomi diusianya yang kempat puluh tahun.  Seperti yang telah disebutkan di atas,
bahwa AEC adalah merupakan salah satu  dari tiga pilar utama dalam ASEAN Community
2015, yang ingin membentuk  integrasi ekonomi di kawasan ASEAN Tenggara. AEC memiliki
lima (5) pilar utama,  yakni:
            1. Aliran bebas barang (free flow of goods),
            2. Aliran bebas jasa (free flow of sevice),
            3. Aliran bebas investasi (free flof of investment),
            4. Alran bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labour), dan
            5. Alian bebas modal ( free flow of capital)


No comments:

Post a Comment